Senin, 27 April 2009

Minggu, 26 April 2009

karakter dan kepribadian guru profesional

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Mereka yang menaruh perhatian akan dunia pendidikan, baik itu guru, murid, orang tua, administrator, atau masyarakat luas, pasti tertarik untuk menemukan dan mewujudkan konsep ”pengajaran yang baik”. Tidak ada definisi yang pasti untuk menjelaskan konsep di atas, demikian halnya dengan program-program yang dibuat untuk menerjemahkan konsep tersebut.
Guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal (Mulyasa, 2005:10).
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual dan juga mewujudkan pengajaran yang baik. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Sehingga dibutuhkan seorang sosok guru yang benar-benar memahami tugasnya secara professional, guna mewujudkan tujuan pendidikan yang seutuhnya.
Untuk itulah makalah ini saya susun sebagai bahan kajian bagi guru atau pendidik agar dapat berperilaku dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas mulia ini.


B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas maka permasalahan yang hendak dikaji adalah:
1. Bagaimana sikap dan perilaku guru yang profesional?
2. Bagaimanakah profesionalisme seorang guru di dalam menjalankan tugasnya?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk:
a. Mendeskripsikan penyebab sikap dan perilaku guru bisa menyimpang.
b. Mendeskripsikan sikap dan perilaku guru yang profesional.
2. Manfaat penyusunan makalah ini secara:
a. Teoretis, untuk mengkaji sikap dan perilaku guru yang profesional.
b. Praktis, bermanfaat bagi: (1) para pendidik agar pendidik dapat bersikap dan berperilaku profesional, (2) para kepala sekolah, untuk memberikan pembinaan kepada para pendidik.


BAB II
KARAKTER DAN KEPRIBADIAN GURU PROFESIONAL
A. Konsep Dasar Sikap dan Perilaku
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input- proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai “pemasok”sedangkan outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan dalam mewujudkan pembentukan karakter dan kepribadian seorang guru, terutama terwujud dalam sikap dan prilaku.
Thursthoen dalam Walgito (1990: 10 menjelaskan bahwa, sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu.
Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa sikap adalah kecenderungan, pandangan, pendapat atau pendirian seseorang untuk menilai suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek.
Struktur sikap siswa terhadap konselor terdiri dari tiga komponen yang terdiri atas:
1. Komponen kognitif
Komponen ini berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, dan keyakinan tentang objek. Hal tersebut berkaitan dengan bagaimana orang mempersepsi objek sikap.
2. Komponen afektif
Komponen afektif terdiri dari seluruh perasaan atau emosi seseorang terhadap sikap. Perasaan tersebut dapat berupa rasa senang atau tidak senang terhadap objek, rasa tidak senang merupakan hal yang negatif.. komponen ini menunjukkan ke arah sikap yaitu positif dan negatif. Komponen afektif menyangkut masalah emosional subjektif seseorang terhadap suatu objek sikap (Azwar, 2000:26), secara umum komponen afektif disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Namun pengertian perasaan pribadi seringkali sangat berbeda perwujudannya bila dikaitkan dengan sikap.
3. Komponen konatif
Komponen ini merupakan kecenderungan seseorang untuk bereaksi, bertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu besar kecilnya kecenderungan bertindak atau berperilaku seseorang terhadap objek sikap. Komponen-komponen tersebut di atas merupakan komponen yang membentuk struktur sikap. Ketiga komponen tersebut saling berhubungan dan tergantung satu sama lain. Saling ketergantungan tersebut apabila seseorang menghadapi suatu objek tertentu, maka melalui komponen kognitifnya akan terjadi persepsi pemahaman terhadap objek sikap. Hasil pemahaman sikap individu mengakui dapat menimbulkan keyakinan-keyakinan tertentu terhadap suatu objek yang dapat berarti atau tidak berarti. Dalam setiap individu akan berkembang komponen afektif yang kemudian akan memberikan emosinya yang mungkin positif dan mungkin negatif. Bila penilaiannya positif akan menimbulkan rasa senang, sedangkan penilaian negatif akan menimbulkan perasaan tidak senang. Akhirnya berdasarkan penilaian tersebut akan mempengaruhi konasinya, melalui inilah akan mendapat diketahui apakah individu ada kecenderungan bertindak dalam bertingkah laku, baik hanya secara lisan maupun bertingkah laku secara nyata.
Katz (dalam Walgito, 1990:110) menjelaskan bahwa sikap itu mempunyai empat fungsi, yaitu:
1. Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian, atau fungsi manfaat.
Fungsi ini berkaitan dengan sarana tujuan. Di sini sikap merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Orang memandang sampai sejauh mana objek sikap dapat digunakan sebagai sarana dalam mencapai tujuan. Bila objek sikap dapat membantu seseorang dalam mencapai tujuannya, maka orang akan bersikap positif terhadap objek sikap tersebut. Demikian sebaliknya bila objek sikap menghambat dalam pencapaian tujuan, maka orang akan bersikap negatif terhadap objek sikap tersebut. Fungsi ini juga disebut fungsi manfaat, yang artinya sampai sejauh mana manfaat objek sikap dalam mencapai tujuan. Fungsi ini juga disebut sebagai fungsi penyesuaian, artinya sikap yang diambil seseorang akan dapat menyesuaikan diri secara baik terhadap sekitarnya.
2. Fungsi pertahanan ego
Ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya. Sikap diambil seseorang pada waktu orang yang bersangkutan terancam dalam keadaan dirinya atau egonya, maka dalam keadaan terdesak sikapnya dapat berfungsi sebagai mekanisme pertahanan ego.
3. Fungsi ekspresi nilai
Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada dalam dirinya. Dengan mengekspresikan diri seseorang akan mendapatkan kepuasan dan dapat menunjukkan keadaan dirinya. Dengan mengambil nilai sikap tertentu, akan dapat menggambarkan sistem nilai yang ada pada individu yang bersangkutan.
4. Fungsi pengetahuan
Fungsi ini mempunyai arti bahwa setiap individu mempunyai dorongan untuk ingin tahu. Dengan pengalamannya yang tidak konsisten dengan apa yang diketahui oleh individu, akan disusun kembali atau diubah sedemikian rupa sehingga menjadi konsisten. Ini berarti bila seseorang mempunyai sikap tertentu terhadap suatu objek, menunjukkan tentang pengetahuan orang tersebut objek sikap yang bersangkutan.
Mengukur sikap bukan suatu hal yang mudah sebab sikap adalah kecenderungan, pandangan pendapat, atau pendirian seseorang untuk meneliti suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya, dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek. Dalam penelitian sikap, tergantung pada kepekaan dan kecermatan pengukurannya. Perlu diperhatikan metode yang berhubungan dengan pengukuran sikap, bagaimana instrumen itu dapat dikembangkan dan digunakan untuk mengukur sikap. Azwar (2000:90) menjelaskan bahwa, metode yang bisa digunakan untuk pengungkapan sikap yaitu:
1. Observasi perilaku
Kalau seseorang menampakkan perilaku yang konsisten (terulang) misalnya tidak pernah mau diajak nonton film Indonesia, bukanlah dapat disimpulkan bahwa ia tidak menyukai film Indonesia. Orang lain yang selalu memakai baju warna putih, bukankah dia memperlihatkan sikapnya terhadap warna putih. Perilaku tertentu bahkan kadang-kadang sengaja ditampakkan untuk menyembunyikan sikap yang sebenarnya. Dengan demikian, perilaku yang diamati mungkin saja dapat menjadi indikator sikap dalam kontek situasional tertentu, tetapi interpretasi sikap warna sangat berhati-hati apabila hanya didasarkan dari pengamatan terhadap perilaku yang ditampakkan oleh seseorang.
2. Pertanyaan langsung
Asumsi yang mendasari metode pertanyaan langsung guna pengungkapan sikap, pertama adalah asumsi bahwa individu merupakan orang yang paling tahu mengenai dirinya sendiri, dan kedua adalah asumsi keterusterangan bahwa manusia akan mengemukakan secara terbuka apa yang dirasakannya.
3. Pengungkapan langsung
Suatu metode pertanyaan langsung adalah pengungkapan langsung (direct assessment) secara tertulis yang dapat dilakukan dengan menggunakan item tunggal maupun dengan menggunakan item ganda. Prosedur pengungkapan langsung dengan item ganda sangat sederhana. Responden diminta untuk menjawab langsung suatu pernyataan sikap tertulis dengan memberi tanda setuju atau tidak setuju. Penyajian dan pemberian respondennya yang dilakukan secara tertulis memungkinkan individu untuk menyatakan sikap secara lebih jujur. Pengukuran sikap yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pengungkapan langsung yaitu dengan menggunakan skala psikologis yang diberikan pada objek.






B. Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional
Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
1. mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2. menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3. menggunakan destruktif discipline,
4. mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5. merasa diri paling pandai di kelasnya,
6. tidak adil (diskriminatif), serta
7. memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20).
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1. kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2. kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3. kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4. kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sikap dikatakan sebagai suatu respons evaluatif. Respon hanya akan timbul, apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang dikehendaki adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang dinyatakan sebagai sikap itu timbul didasari oleh proses evaluasi dalam diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai baik buruk, positif negati, menyenangkan-tidak menyenangkan, yang kemudian mengkristal sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap (Azwar, 2000: 15).
Sedangkan perilaku merupakan bentuk tindakan nyata seseorang sebagai akibat dari adanya aksi respon dan reaksi. Menurut Mann dalam Azwar (2000) sikap merupakan predisposisi evaluatif yang banyak menentukan bagaimana individu bertindak, akan tetapi sikap dan tindakan nyata seringkali jauh berbeda. Hal ini dikarenakan tindakan nyata tidak hanya ditentukan oleh sikap semata namun juga ditentukan faktor eksternal lainnya.
Menurut penuturan R.Tantiningsih dalam Wawasan 14 Mei 2005, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar beberapa sikap dan perilaku menyimpang dalam dunia pendidikan dapat hindari, diantaranya: Pertama, menyiapakan tenaga pendidik yang benar-benar profesional yang dapat menghormati siswa secara utuh. Kedua, guru merupakan key succes factor dalam keberhasilan budi pekerti. Dari guru siswa mendapatkan action exercise dari pembelajaran yang diberikan. Guru sebagai panutan hendaknya menjaga image dalam bersikap dan berperilaku. Ketiga, Budi pekerti dijadikan mata pelajaran khusus di sekolah. Kempat, adanya kerjasama dan interaksi yang erat antara siswa, guru (sekolah), dan orang tua.
Terkait dengan hal di atas, Hasil temuan dari universitas Harvard bahwa 85 % dari sebab-sebab kesuksesan, pencapaian sasaran, promosi jabatan, dan lain-lain adalah karena sikap-sikap seseorang. Hanya 15 % disebabkan oleh keahlian atau kompetensi teknis yang dimiliki (Ronnie, 2005:62).
Namun sayangnya justru kemampuan yang bersifat teknis ini yang menjadi primadona dalam istisusi pendidikan yang dianggap modern sekarang ini. Bahkan kompetensi teknis ini dijadikan basis utama dari proses belajar mengajar. Jelas hal ini bukan solusi, bahkan akan membuat permasalahan Semakin menggelembung dan semakin sulit untuk diatasi.
Menurut Danni Ronnie M ada enam belas pilar agar guru dapat mengajar dengan hati. Keenam belas pilar tersebut menekankan pada sikap dan perilaku pendidik untuk mengembangkan potensi peserta didik. Enam belas pilar pembentukan karakter yang harus dimiliki seorang guru, antara lain:
1. kasih sayang,
2. penghargaan,
3. pemberian ruang untuk mengembangkan diri,
4. kepercayaan,
5. kerjasama,
6. saling berbagi,
7. saling memotivasi,
8. saling mendengarkan,
9. saling berinteraksi secara positif,
10. saling menanamkan nilai-nilai moral,
11. saling mengingatkan dengan ketulusan hati,
12. saling menularkan antusiasme,
13. saling menggali potensi diri,
14. saling mengajari dengan kerendahan hati,
15. saling menginsiprasi,
16. saling menghormati perbedaan.
Jika para pendidik menyadari dan memiliki menerapkan 16 pilar pembangunan karakter tersebut jelas akan memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada masyarakat dan negaranya.

C. Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi taruhan ketika mengahadapi tuntutan-tuntutan pembelajaran karena tuntutan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan yang semakin kompleks yang berasal dari siswa; tidak sekedar kemampuan guru menguasi pelajaran semata tetapi juga kemampuan lainnya yang bersifat psikis, strategis dan produktif. Tuntutan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru yang professional
Oleh karena itu, Sudarwan Danim menegasakan bahwa tuntutan kehadiran guru yang profesional tidak pernah surut, karena dalam latar proses kemanusiaan dan pemanusiaan,ia hadir sebagai subjek paling diandalkan, yang sering kali disebu sebagai Oemar bakri.
Istilah professional berasal dari profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan professionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Terkadang membedakan antar para professional, amatir dan delitan.24 Maka para professional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoelh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.
Kemudian bagaimanakah hubungan profesional dengan kompetensi? M. Arifin menegaskan bahwa kompetensi itu bercirikan tiga kemampuan profesional yang kepribadian guru, penguasa ilmu dan bahan pelajaran, dan ketrampilan mengajar yang disebut the teaching triad.26 Ini berarti antara profesi dan kompetensi memilki hubungan yang erat: profesi tanpa kompetensi akan kehilangan makna, dan kompetensi tanpa profesi akan kehilanga. guna.
Untuk memahami profesi, kita harus mengenali melaui Ciri-cirnya. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi adalah:
- memiliki suatu keahlian khusus
- merupakan suatu penggilan hidup
- memiliki teori-teori yang baku secara universal
- mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
- dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
- memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
- mempunyai kode etik
- mempunyai klien yang jelas
- mempunyai organisasi profesin yang kuat
- mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang alin.
Ciri-ciri tersebut masih general, karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Bagi profesi guru berarti ciri-ciri itu lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu:
(1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru;
(2) penguasaan landasan pendidikan;
(3) menguasai bahan pengajaran;
(4) kemampuan menyusun program pengajaran;
(6) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar;
(7) kemampuan menyelenggarakan program bimbingan;
(8) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah;
(9) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan
(10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik, karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi. Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter productive proses pendidikan dan pembelajaran yang bermisi kemanusiaan universal itu. Dari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi.
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis sebagai seorang professional. ‘seorang profesional adalah seorang yang terus meneur berkembang atau trainable. Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas, ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya. Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik. Sebaliknya,dari sisi siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan: (1) belajar merupakan sebuah kebutuhan siswa, dan (2)ada kesiapan untuk belajar, yakni kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun ketrampilan.
Hal ini merupakan gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil, yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan. Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis.
Bagi guru yang profesioanl, dia harus memiliki kriteria-kriteria tertentu yang positif. Gilbert H. Hunt menyatakan bahwa guru yang baik itu harus memenuhi tujuh kriteria:
- sifat positif dalam membimbing siswa
- pengetahuan yang mamadai dalam mata pelajaran yang dibina
- mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap
- mampu menguasai metodologi pembelajaran
- mampu memberikan harapan riil terhadap siswa
- mampu merekasi kebutuhan siswa
- mampu menguasi manajemen kelas

Disamping itu ada satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama belajar siswa. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis siswa yang diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi. dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya dapat dipadukan dengan keseluruhan proses.
Terkait dengan suasana yang nyaman ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara. Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini menjadi “pekerjaan rumah”bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Sedangkan menurut Harry S. Broudy menyebutkan 4 area yang penting untuk mempersiapkan guru-guru profesional, yaitu:
1. dasar ke-spesialisasian,
2. Isi/konten profesionalisme
3. Konsen terhadap teknologi
4. Research/ Penelitian
Keempat hal di atas ternyata menimbulkan beragam kontroversi. Seperti yang dijabarkan Broudy, ternyata program persiapan untuk para calon guru tidak mencakup empat hal di atas.
Ada juga beberapa pihak yang mempertanyakan kegunaan 4 hal di atas. Apa pentingnya seorang guru memiliki dasar spesialisasi? Lalu jenis profesionalisme macam apa yang harus diajarkan kepada para guru? Dan mengapa kerangka teori juga penting untuk guru?lalu penelitian macam apa yang relevan dengan profesi keguruan? Untuk menjawab kontroversi diatas berikut kami paparkan penjelasannya:
1. KRITERIA UNTUK PERSIAPAN GURU PROFESIONAL
Dalam dialog platonik ‘Protagoras’, Socrates menyatakan:
Now I observe that when ever we are met together in the assembly, and the matter hand relates to building, the builder are summoned ask advisor: when the question is one of shipbuilding then the she builder; and the like of the ather art which they think capable of being taught and learned . . . when, however, the question is and affair of state, then every body is free to have a say carpenter, tinker, cobbler, sailor, passenger; rich or poor, high and low. . . and no one reproaches him, as in former case, with no having learned, and having no teacher, and yet giving advice. . .
(dari hasil pengamatan saya di masyarakat, ternyata setiap orang dari
beragam profesi, mengatakan bahwa mereka mampu mengajar, meskipun mereka tidak pernah memiliki pendidikan khusus akan hal itu)
Setelah membuat dialog di atas, Socrates semakin menaruh perhatian akan gejala ini, bahwa setiap orang, baik itu polisi, ibu rumah tangga, maupun orang-orang dari profesi, mampu mengajar. Dan ia mengakui, mereka dapat melakukannya dengan lebih baik. Bahkan lebih baik dari seorang guru seperti dirinya
Kenyataan tersebut ternyata membawa beragam pertanyaan di masyarakat. Apakah setiap orang yang mampu mengajar dapat disebut guru, meskipun ia tidak menjalani pendidikan khusus menjadi guru? Lalu dapatkah seseorang yang telah memiliki pengalaman mengajar dapat menjadi guru? Karena bisa saja setiap orang mendapatkan pengalaman ketika ia menjadi murid dan ia mencontoh gurunya saat itu. Lalu jenis pengetahuan dan keterampilan apa yang perlu diajarkan secara formal untuk menjadi seorang guru?
Pada tahap ini, kita harus memahami betul peran-peran seorang guru. Tidak hanya ia harus mampu membawakan tugasnya sehari-hari sebagai seorang guru, namun juga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang disesuaikan dengan peran-perannya. Di bawah ini akan dijabarkan 3 peran dari seorang guru, yaitu guru sebagai individual, guru sebagai anggota dari profesi keguruan, dan guru sebagai seorang spesialis.
2. GURU SEBAGAI SEORANG INDIVIDU
Peran guru sebagai seorang individu mungkin merupakan peran yang paling penting. Karena guru sebagai individu harus mampu memperlakukan para siswanya sebagai seorang individu pula. Hal ini menuntut guru untuk memiliki kemampuan liberal secara umum. Liberal di sini maksudnya memberikan kebebasan untuk pola pikir siswa. Karena itu dalam pendidikan calon guru, setiap calon guru harus mendapatkan pendidikan bagaimana ia memberikan instruksi pengajaran yang baik khususnya dalam bidang studi yang membutuhkan kebebasan berpikir seperti sejarah atau bahasa. Guru juga harus memiliki kemampuan berbicara dan kemampuan menjelaskan yang baik di depan kelas.
Peran guru sebagai seorang individu juga terkait dengan pembentukan karakter siswa. Guru adalah orang yang berperan besar dalam membentuk karakter siswanya, karena itu sebaiknya seorang guru memiliki karakter yang dapat dicontoh. Sebagai contoh, guru sekolah umum di Amerika, diminta untuk tidak merokok, tidak terlibat alkohol dan narkoba, serta menjauhi pusat hiburan malam. Guru sebaiknya memiliki sifat yang ramah dan menarik, serta memiliki wibawa dan temperamen yang baik.
3. GURU SEBAGAI BAGIAN DARI PROFESI PENDIDIKAN
Istilah ‘profesional’ memiliki penekanan terhadap problematika yang dihadapi dan pengetahuan yang digunakan untuk mengatasi problem tersebut. Jadi istilah ‘profesional’ sebenarnya tidak cocok digunakan untuk menyebut insinyur, ahli sejarah atau ahli ahli biologi. Istilah tersebut memiliki suatu kespesifikan, misalnya digunakan untuk menyebut insinyur mesin, atau dalam pendidikan digunakan untuk menyebut guru biologi, guru fisika, atau guru sejarah.
Problematika yang ada dalam dunia pendidikan biasanya terkait dengan hal-hal di bawah ini, misalnya bagaimana membuat suatu kebijakan pendidikan, bagaimana merancang kurikulum, bagaimana merancang struktur organisasi, dan bagaimana merancang dan melaksanakan strategi pembelajaran. Jawaban-jawaban dari problematika di atas biasanya terbagi atas 2 bentuk yaitu jawaban yang mendasar dan jawaban yang telah terspesialisasi. Pengetahuan mendasar ini dapat dibagi ke dalam ilmu sejarah, psikologi, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Bentuk yang pertama biasanya dibutuhkan oleh semua pihak yang terlibat dalam institusi tanpa memperhatikan peranan mereka dalam institusi tersebut, mulai dari dekan universitas, profesor, tenaga administrasi, sampai guru-guru TK. Namun yang menjadi permasalahan, jawaban yang bersifat mendasar ini tidak dapat digunakan langsung untuk mengatasi suatu masalah seperti halnya ilmu fisika yang dapat membantu memperbaiki suatu mesin.
Pengetahuan yang mendasar ini dapat digunakan untuk membuat suatu plot permasalahan, namun tidak dapat memecahkan masalah tersebut. Untuk memecahkan permasalahan, seperti aplikasi dari kurikulum yang sudah dirancang, diperlukan peran para spesialis yang mampu menggunakan pengetahuan mendasar tersebut untuk mengaplikasikannya.
4. GURU SEBAGAI SEORANG SPESIALIS
Karena terjadinya pembengkakan populasi sekolah secara konstan, pengajaran mengalami pembagian tenaga kerja dan pengembangan spesialisasinya. Lalu, apa sajakah tipe-tipe pengetahuan yang diperlukan oleh seorang guru sebagai seorang instruktur dan sebagai seorang spesialis dalam pengajaran?
1. Fondasi dari spesialisasi
Dasar dari spesialisasi ternyata bukan berarti bahwa hanya terpusat pada bidang tertentu saja. Misalnya dalam pengajaran matematika di sekolah, bukan berarti guru mengajar subyek tersebut saja, namun bagaimana guru matematika dapat mengaitkannya dengam dasar psikologi, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial lainnya, serta bagaimana kaitan ilmu tersebut dengan ilmu-ilmu yang lain dan apa kegunaan ilmu matmatika itu untuk kehidupan.
2. Isi Profesionalisme
Isi profesionalisme merupakan hal yang penting dalam membahas persiapan profesional guru. Ada 2 hal yang terkait dengan pengatahuan yang harus dimiliki guru dalam mengajar, yaitu ‘repertory content’ atau isi materi yang terus diulang, dan ‘interpretive’ atau kemampuan pedagogi.
Repertory content merupakan isi dari bahan pelajaran yang akan diajarkan kepada murid. Misalnya guru sastra yang akan mengajarkan drama ‘hamlet’ kepada murid. Ia harus memahami materi apa yang akan dia sampaikan, misalnya mengenai penggalan syairnya, penghayatan, serta gerak-gerik dalam lakon tersebut.
Sedangkan kemampuan pedagogi terkait dengan bagaimana ia menyampaikan materi tersebut kepada anak didiknya. Bagaimana ia membuat siswanya paham apa yang ia maksudkan.
Guru yang profesional sebaiknya menguasai kedua jenis pengetahuan ini. Namun pada kenyataannya, sulit untuk menentukan jenis pelatihan apa yang tepat agar guru-guru memiliki kedua kemampuan di atas dengan sama baiknya.
3. Teknologi
dimensi ketiga yang terkait dengan persiapan guru sebagai seorang spesialis adalah teknologi, dimensi ini semkain menjelaskan perbedaan antara pengetahuan yang mendasar dengan pengetahuan yang telah terspesialisasi. Pengetahuan yang terspesialisasi membutuhkan teknologi untuk dapat dipraktekkan langsung untuk memecahkan masalah.
Ada 3 jenis teknologi pengajaran yang dapat diterapkan, yaitu penggunaan praktek laboratorium, pengalaman klinis, dan program magang. Penggunaan praktek laboratorium tidak berarti harus dilakukan dalam suatu laboratorium, yang penting guru dapat mendemonstrasikan suatu keadaan kepada para murid, misalnya lewat penggunaan audio-video, film, atau alat-alat laboratorium lainnya.
Pengalaman klinis berlawanan dengan praktek laboratorium. Dalam praktek laboratorium, murid hanya bisa melihat gambaran sederhana dari suatu masalah, sementara dalam pengalaman klinis murid terjun langsung di bawah pengawasan guru, ke dalam permasalahan tersebut. Sementara program magang, hampir sama dengan pengalaman klinis, namun dengan tingkat pengawasan yang lebih kecil dari guru.
4. Riset
Bidang pendidikan, sama seperti bidang-bidang ilmu yang lain juga membutuhkan riset/penelitian yang berkaitan dengan fenomena di dalamnya. Struktur pengajarannyapun sama , yaitu terdiri atas latar belakang permasalahan, teori umum, instrumen dan teknologi yang terspesialisasi, dan metode penelitian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sikap dan perilaku guru yang profesional adalah mampu menjadi teladan bagi para peserta didik, mampu mengembangkan kompetensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi para peserta didik. Sikap dan perilaku guru yang profesional mencakup enam belas pilar dalam pembangun karakter. Keenam belas pilar tersebut, yakni kasih sayang, penghargaan, pemberian ruang untuk mengembangkan diri, kepercayaan, kerjasama, saling berbagi, saling memotivasi, saling mendengarkan, saling berinteraksi secara positif, saling menanamkan nilai-nilai moral, saling mengingatkan dengan ketulusan hati, saling menularkan antusiasme, saling menggali potensi diri, saling mengajari dengan kerendahan hati, saling menginsiprasi, saling menghormati perbedaan.
Sikap dan perilaku guru dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhinya berupa faktor eksternal dan internal. Oleh karena itu pendidik harus mampu mengatasi apabila kedua faktor tersebut menimbulkan hal-hal yang negatif.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkait dengan bidang keilmuan yang diajarkan,”kepribadian”, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar.
Broudy membagi pengetahuan ke dalam 2 bentuk, mendasar dan terspesialisasi. Pengetahuan mendasar dapat dibedakan lagi ke dalam ilmu sejarah, ilmu psikologi, ilmu filsafat, dan ilmu-ilmu sosial. Seorang guru harus memiliki pengetahuan mendasar akan bidang spesialisasinya.



B. Saran
Para pendidik, calon pendidik, dan pihak-pihak yang terkait hendaknya mulai memahami, menerapkan, dan mengembangkan sikap-sikap serta perilaku dalam dunia pendidikan melalui teladan baik dalam pikiran, ucapan, dan tindakan.
Kualitas seorang pengajar yang baik turut menentukan keberhasilan pendidikan generasi muda, oleh karena itu seorang guru sangat diharapkan dapat mengolah karakter dan kepribadiannya untuk menjadi seorang guru yang professional guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.